MTs. Ma’arif Daruttaqwa Suci Manyar Gresik, sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003, tentang system Pendidikan Nasional merupakan Pendidikan Menengah umum yang berciri khas Agama Islam. Secara administratif, MTs. Ma’arif Daruttaqwa Suci bernaung dibawah Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Timur.
MTs Ma’arif Daruttaqwa Suci Gresik secara geografis terletak di Desa Suci kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. Desa Suci dikenal sebagai desa santri karena di desa tersebut salah satu titik dakwah dikecamatan Manyar, setelah Desa Leran.
Sejarah singkat MTS. Ma’arif Daruttaqwa dapat diterangkan sebagai berikut; Berangkat dari misi pendidikan islam yang diemban, awal berdirinya Madrasah Tsanawiyah Darauttaqwa dimaksudkan untuk menampung santri yang saat itu hanya ada pendidikan Diniyah. Sedangkan wali santri saat itu mengharapkan disamping putra-putri mereka faham akan pendidikan agama, juga berharap agar memiliki pendidikan formal sehingga ketika mereka lulus, maka tidak hanya menguasai pendidikan agama, akan tetapi juga ditunjang dengan pendidikan umum. Dengan demikian, pendirian Madrasah Tsanawiyah Daruttaqwa dilakukan dalam rangka untuk menciptakan generasi yang beriman dan menguasai pendidikan umum sehingga tetap bisa mengikuti kemajuan teknologi dan pengetahuan seiring dengan perkembangan zaman.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka didirikanlah Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Daruttaqwa, tepat pada tgl 16 juli 1994. Peserta didik Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Daruttaqwa pada awalnya sebagian besar dari luar daerah yang ditampung dipondok pesantren Daruttaqwa, seiring dengan waktu madrasah ini sudah mulai diminati oleh daerah sekitar dan peserta didik yang berasal dari luar kota dan luar pulau yang ditampung dipondok pesantren. Dalam perkembangannya maka pada tahun1995 mendapat status terdaftar. Pada tahun 1999 MTs Ma`arif Daruttaqwa telah memperoleh status “Diakui” pada saat itu, kemudain pada tahun 2006 memperoleh predikat terakreditasi “A”. Sampai saat ini Madrasah Tsanawiyah Ma’arif Daruttaqwa siap menampung para lulusan MI/SD dari desa-desa wilayah kecamatan Manyar dan sekitarnya.
Dengan kebijakan pemerintah tentang delapan standar pendidikan maka mulai tahun pelajaran 2008/2009 Madrasah Tsanawiyah Ma`arif Daruttaqwa menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan saat ini menyesuaikan perkembangan memakai Kurikulu, K-13